Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembusuran di Tarowang, Tiga Pelaku Diamankan

Jeneponto, Targeticw.com – Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah terhadap seorang warga Kabupaten Gowa yang terjadi di jalan poros Jeneponto – Bantaeng, tepatnya di Camba Borong, Desa Balang Beru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada malam tahun baru, Rabu dinihari (01/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKBP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku dengan inisial MY (17), A (20), dan J (16).

“Korban yang melintas sendirian dari arah Bantaeng menuju Jeneponto, dihentikan oleh para pelaku di lokasi kejadian. Meskipun korban berusaha menerobos, pelaku melempar batu ke arah korban. Setelah itu, dua pelaku berboncengan mengejar korban dan melepaskan busur panah yang mengenai betis korban,” ujar Kasat Reskrim.

AKBP Syahrul menambahkan, sejauh ini satu busur yang menancap di tubuh korban telah ditemukan, sementara busur lainnya masih dalam penyelidikan.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polres Jeneponto menerima laporan tentang penganiayaan tersebut. Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Razak langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku inisial “A” yang sedang berada di depan Indomaret Togo-togo.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengaku melibatkan dua rekannya, MY dan J. Tim selanjutnya menangkap keduanya di rumah masing-masing, yakni MY di Kelurahan Togo-togo dan J di Desa Pao, Kecamatan Tarowang.

“Dua dari mereka yang berboncengan melepaskan busur ke arah korban, yaitu MY yang berada di posisi belakang, dan A yang berada di tengah, sementara J yang mengendarai motor,” jelas Kasat Reskrim.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, serta Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam (sajam).

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan patroli dan razia kendaraan di wilayah Polsek Batang untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Pasca kejadian ini, saya perintahkan kepada anggota untuk segera mengungkap dan memproses kasus ini sesuai hukum. Setiap malam, anggota kami terus bergerak, bahkan saya sering memimpin langsung patroli,” tegas Kapolres.

Kabag Ops Polres Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindak kejahatan atau gangguan di jalan raya. “Jika Anda mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera hubungi kantor kepolisian terdekat,” imbaunya.